CANTIKA.COM, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan segera mengesahkan regulasi baru yang melibatkan influencer dalam pengawasan serta edukasi terkait produk obat dan makanan di Indonesia. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa aturan ini bertujuan untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada publik melalui media sosial tetap akurat dan sesuai regulasi.
“Kami memahami bahwa media sosial memiliki peran besar dalam membentuk opini publik, oleh karena itu, penting bagi kami untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan melalui platform ini telah sesuai dengan standar keamanan dan kesehatan yang ditetapkan,” ujar Taruna Ikrar dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 12 Maret 2025.
Regulasi baru ini mencakup beberapa poin utama, seperti kewajiban mencantumkan sumber resmi dalam ulasan produk, larangan menyebarkan klaim berlebihan atau tanpa dasar ilmiah, serta mekanisme verifikasi sebelum konten dipublikasikan.
Sejumlah influencer ternama turut hadir dalam diskusi ini dan menyambut baik inisiatif BPOM diantaranya Nagita Slavina, Tasya Farasya, dan Luna Maya. Mereka menilai kebijakan ini dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih bertanggung jawab dalam menyajikan informasi kepada masyarakat.
Dengan regulasi ini, BPOM berharap dapat meningkatkan perlindungan konsumen serta membangun ekosistem digital yang lebih transparan dan kredibel dalam edukasi serta promosi produk kesehatan. Pengesahan aturan ini dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat setelah proses finalisasi selesai.
Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni turut andil dalam menginisiasi pertemuan ini. Nagita dan influencer lainnya turut membagikan postingan pertemuan bersama Kepala BPOM di laman Instagram pribadi mereka.
“Alhamdulillah silaturahmi mengadakan pertemuan antara Kepala @bpom_ri Bapak @taruna_ikrar dengan beberapa influencers dan pemilik produk kecantikan. Pertemuan ini diinisiasi oleh BPOM dan saya sebagai Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Dalam pertemuan ini, Kepala BPOM mengumumkan rencana pengesahan aturan baru terkait publikasi konten obat, kosmetik, dan makanan. Aturan ini mewajibkan influencer mencantumkan sumber resmi, melarang klaim berlebihan, serta menerapkan verifikasi informasi sebelum dilakukan publikasi. Aturan baru ini bertujuan untuk memastikan bahwa konten yang diunggah oleh para influencer mengenai obat, kosmetik, dan makanan tetap sesuai dengan regulasi
Dengan adanya aturan ini, diharapkan dapat meningkatkan perlindungan konsumen serta membangun ekosistem digital yang lebih transparan dan kredibel dalam hal edukasi dan promosi produk kesehatan.” Tulis Nagita pada caption Instagram.
Pilihan Editor: BPOM RI Ungkap 5 Kosmetik Berbahaya yang Paling Banyak Dijual di Marketplace
NAJWA AZZAHRA | INSTAGRAM | BPOM RI
Halo Sahabat Cantika, Yuk Update Informasi dan Inspirasi Perempuan di Telegram Cantika