CANTIKA.COM, Jakarta - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan, melakukan kunjungan langsung ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, menyusul terungkapnya kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum dokter residen spesialis anestesi. Dalam kunjungan tersebut, Wamen PPPA menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum dan memastikan pemulihan psikologis para korban secara menyeluruh.
Kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan fasilitas kesehatan ini menjadi perhatian serius berbagai pihak. Veronica menyatakan bahwa kejahatan seksual bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga berdampak jangka panjang pada kondisi psikologis dan masa depan korban, terutama perempuan dan anak.
“Kami mendorong agar pelaku kekerasan seksual diberi hukuman maksimal sesuai peraturan yang berlaku. Pemulihan psikologis jangka panjang sangat penting, karena trauma yang ditimbulkan bisa menghancurkan masa depan korban. Fokus kami bukan hanya pada hukuman bagi pelaku, tapi juga memastikan korban bisa pulih dan bangkit,” tegasnya.
Fenomena Gunung Es Kekerasan Seksual
Veronica menambahkan bahwa kasus ini merupakan contoh dari fenomena "gunung es" kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia. Menurutnya, kasus-kasus serupa juga terjadi di berbagai tempat dan melibatkan oknum dari beragam profesi, mulai dari polisi, dosen, hingga penumpang transportasi umum.
Sebagai tindak lanjut, Kemen PPPA telah menjalin koordinasi dengan berbagai pihak, seperti Dinas P3AKB Provinsi dan Kota Bandung, UPTD PPA, Polda Jawa Barat, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta penyedia pendampingan hukum. Seluruh elemen ini bekerja sama dalam mengawal proses hukum dan memastikan korban mendapatkan haknya, termasuk restitusi dan dukungan psikologis.
“Kami sudah memulai proses asesmen dan pendampingan psikologis kepada para korban. Semua ini memerlukan kolaborasi lintas sektor agar hak-hak perempuan korban kekerasan benar-benar terpenuhi,” ujar Wamen PPPA.
Lokasi Belum Siap Pakai Jadi TKP, Ada Indikasi Perencanaan
Dalam pemeriksaan langsung di lokasi kejadian, Wamen PPPA mengungkapkan bahwa area tempat tindakan kekerasan terjadi ternyata merupakan area yang belum siap digunakan dan belum diserahterimakan secara resmi kepada RSHS. Hal ini memperkuat dugaan bahwa tindakan pelaku sudah direncanakan.
Veronica juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi manipulasi dari oknum yang menyalahgunakan profesinya untuk melakukan kejahatan seksual.
“Kami minta masyarakat jangan segan untuk melaporkan setiap bentuk kekerasan. Jangan takut, karena negara hadir untuk melindungi korban,” tegasnya.
Dorongan untuk Berani Lapor Melalui SAPA 129
Sebagai bagian dari upaya perlindungan perempuan dan anak, Wamen PPPA mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila melihat, mendengar, atau mengalami kekerasan. Pelaporan dapat dilakukan melalui unit-unit yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta layanan SAPA 129.
“Jangan diam. Laporkan melalui SAPA 129. Kami siap memberikan perlindungan dan bantuan kepada para korban,” pungkas Veronica.
Polda Jabar: Sudah Tiga Korban Melapor
Kepolisian Daerah Jawa Barat, melalui Kombes Pol Rinto Prastowo, S.I.K., menyampaikan bahwa saat ini sudah ada tiga korban yang melapor terkait kasus kekerasan seksual di RSHS. Pihaknya menegaskan komitmen untuk menangani perkara ini dengan serius.
“Kami berikan perhatian khusus terhadap perlindungan perempuan dan anak. Proses penyidikan sedang berjalan, dan kami pastikan koordinasi terus dilakukan bersama Kementerian PPPA serta berbagai pihak terkait,” ujar Kombes Rinto.
Setelah kunjungan ke RSHS, Wamen PPPA juga menyambangi UPTD PPA Jawa Barat dan Polda Jabar untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam menangani kasus kekerasan seksual di wilayah tersebut.
Pilihan Editor: Pelecehan Seksual di Tempat Umum? Ini Cara Aman Menghadapinya
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Halo Sahabat Cantika, Yuk Update Informasi dan Inspirasi Perempuan di Telegram Cantika
Catatan Redaksi
Redaksi Cantika mendukung penuh upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual yang kerap terjadi dalam lingkup yang tak terduga. Kami percaya bahwa keadilan bagi korban hanya bisa terwujud melalui keberanian untuk bersuara, dukungan yang berkelanjutan, serta sistem hukum yang berpihak pada penyintas.
Bila kamu atau seseorang yang kamu kenal menjadi korban kekerasan, jangan ragu untuk menghubungi layanan SAPA 129 atau WhatsApp ke 08111-129-129. Karena, kamu tidak sendiri. Suaramu penting, dan perlindungan adalah hakmu.