CANTIKA.COM, Jakarta - Sejumlah bioskop di Jakarta sudah kembali beroperasi pada Senin, 6 Juli 2020. Pemerintah DKI Jakarta terus mengawasi dan mengevaluasi operasional bioskop tersebut selama 14 hari ke depan.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Cucu Ahmad Kurnia mengatakan jika kasus Covid-19 menurun, maka pemerintah akan terus memperpanjang pembukaan bioskop. Durasi evaluasi operasinal bioskop ini sesuai dengan fase pertama perpanjangan masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB mulai 3 - 16 Juli 2020.
"Kami akan meninjau bagaimana pengelola bioskop menerapkan protokol kesehatan," kata Cucu Ahmad Kurnia saat dihubungi wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 7 Juli 2020.
Berikut protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang harus dipatuhi pengelola dan pengunjung bioskop:
- Kapasitas pengunjung
Jumlah penonton dalam satu bioskop atau studio hanya boleh 50 persen dari kapasitas. Pengelola bioskop wajib memberi tanda jaga jarak antar penonton dengan melongkap satu kursi kosong di setiap barisan tempat duduk. - Yang dilarang masuk
Anak-anak yang berusia di bawah 9 tahun dan para lanjut usia atau lansia dilarang masuk dan menonton film di bioskop. Musababnya, mereka adalah kelompok yang rawan tertular Covid-19. - Tiket
Pembelian tiket disarankan dengan cara online atau daring untuk menghindari kerumunan saat pengunjung antre. Metode pembayaran disarankan non-tunai.
AdvertisementScroll Untuk Melanjutkan - Sandaran tangan pada kursi
Pengelola diminta menyiapkan arm cover atau sarung sandaran tangan pada kursi penonton. Sarung ini harus diganti pada setiap pemutaran film atau pergantian penonton.
- Dilarang menjual makanan
Pengelola dilarang menjual makanan dan minuman di dalam ruang teater. Hanya boleh mengantar makanan yang dipesan sebelum masuk teater.
Kendati boleh beroperasi, Cucu menambahkan, belum semua bioskop memutar film. Musababnya, mereka masih harus mencari stok film yang bakal ditayangkan untuk penonton.
Ketua Gabungan Bioskop Seluruh Indonesia, Djonny Syafruddin mengatakan butuh waktu dua hingga tiga pekan untuk mempersiapkan penerapan protokol kesehatan. "Waktu persiapan ini akan dimanfaatkan untuk memastikan protokol kesehatan yang telah ditentukan," kata Djonny yang mewakili pengusaha bioskop Cinema XXI, CGV, Cinepolis, Dakota Cinema, Platinum, dan New Star Cineplex.
Pengelola bioskop juga sedang berkomunikasi dengan rumah-rumah produksi terkait kesiapan film serta materi promosi yang akan dilakukan. Para pelaku industri bioskop telah bersepakat beroperasi pada Rabu, 29 Juli 2020 secara serentak di seluruh Indonesia.